Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas dan wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Desa Berdaya Kota Berjaya Terwujudnya Kota Batu Sebagai Sentra Agro Wisata Internasional Yang Berkarakter, Berdaya Saing Dan Sejahtera
1. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial Masyarakat Yang Berlandaskan Nilai Nilai Keagamaan dan Kearifan Budaya Lokal.
2. Meningkatkan Pembangunan Kualitas dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia.
3. Mewujudkan Daya Saing Perekonomian Daerah yang Progresif, Mandiri Berbasis Agrowisata.
4. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Perdesaan Yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan.
5. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Akuntabel Berorientasi pada Pelayanan Publik Yang Profesional.
Jalan A.P III Katjoeng Permadi 18, Junrejo, Kec. BatuJawa Timur, 65321 (0341) 513118
dprd@batukota.go.id